Search

Kawal Peralihan Blok Rokan, APJP Migas Indonesia Perjuangkan Nasib Pengusaha Lokal - GoRiau

PEKANBARU - Peralihan Blok Rokan dari PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) ke Pertamina akan menjadi isu utama yang akan terus dikawal oleh Dewan Pengurus Nasional Asosiasi Pengusaha Jasa Penunjang (APJP) Migas Indonesia.Bahkan, Ketua Umum Dewan Pengurus APJP Migas Indonesia, Helfried Sitompul mengatakan dalam waktu dekat ini pihaknya akan menemui Kementerian ESDM dan Kementerian BUMN untuk membahas kelanjutan nasib pengusaha-pengusaha lokal setelah pengelolaan Blok Rokan oleh Chevron ini akan habis masa kontraknya pada 8 Agustus 2021 mendatang."Kami akan melakukan audiensi langsung dengan Kementerian ESDM dan BUMN untuk meminta kepastian bagaimana nantinya setelah pengelolaan Blok Rokan ini diserahkan kepada Pertamina. Karena peralihan Blok Rokan ini isu besar," kata Helfried Sitompul usai melakukan deklarasi secara daerah di lokasi sumur minyak tertua di Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Selasa (28/1/2020) siang.Ia pun berharap keberadaan APJP Indonesia ini dapat menjadi jembatan untuk menjalin koordinasi dan berkomunikasi dengan pemerintah tentang bagaimana jasa penunjang migas kedepan akan dikelola lebih baik."Di bidang apa kita ambil peran? Tentunya di bidang regulasi, opportunity atau kesempatan berusahanya dan yang ketiga adalah bagaimana mengeksekusi regulasi dan opportunity tadi," ujarnya.Seperti masalah regulasi, pasca banyaknya blok-blok migas yang beralih dari metode lama ke metode baru yakni dari sistem penggantian biaya operasi (cost recovery) ke skema kontrak bagi hasil kotor (gross split) membuat dunia usaha yang bergerak di bidang jasa penunjang ini sekarang bagaimana aturan ke depannya."Jangan sampai ini nanti dengan berubahnya sistem ini, dapat merugikan pengusaha yang bergerak di bidang jasa penunjang migas yang selama ini sudah melakukan investasi. Jadi kami ingin ambil peran dengan memberikan masukan kepada pemerintah dan bagaimana dari sisi pengusahanya. Jangan sampai nanti setelah keluar aturan baru, ini tidak merugikan dunia bagi dunia usaha, bahkan menguntungkan buat negara," jelasnya.Berbicara soal opportunity, Helfried mengatakan masalah kesempatan ini masih perlu pemikiran baik lokal maupun nasional. Khusus di Riau, sumur minyak tertua di Kecamatan Minas saja sudah berumur lebih dari 80 tahun tetapi pengusaha di daerah masih belum dapat merasakan manfaatnya karena masih kurang keberpihakan secara nasional untuk memajukan pengusaha lokal yang ada di Riau."Ke depan masalah opportunity ini yang akan diberi masukan kepada pemerintah baik pemerintah pusat maupun daerah. Karena kita tidak bisa hanya bermain di lapangan, harus berbicara masalah regulasi. Kalau udah ada aturan mainnya, baru itu akan kita eksekusi dengan baik," terangnya.Sementara itu, Sekretaris Jendral APJP Migas Indonesia, Azwir Erfendy menambahkan pihaknya terus akan membuktikan diri kepada pihak-pihak terkait, khususnya kepada operator blok migas, bahwa jasa penunjang lokal melalui asosiasi juga memiliki kompetensi yang bersaing."Berdasarkan Pedoman Tata Kelola (PTK) 007 Revisi 4 yang berlaku saat ini diatur agar pengadaan barang dan jasa dengan kontrak senilai Rp10 miliar, pelaksanaan tender dilakukan di tingkat provinsi. Kita ingin agar ditambah. Kita minta Rp50 miliar ke bawah tendernya masih bisa kita ambil. Ini yang juga akan kita sampaikan kepada Menteri ESDM," tegasnya.Di tempat yang sama, Ketua Dewan Pertimbangan APJP Migas Indonesia, Peri Akri mengatakan, pihaknya memang membuat asosiasi tersebut di tingkat nasional, dan memiliki kantor di Wisma BNI Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Pusat.Dengan demikian, dikatakannya, pihaknya akam lebih mudah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait, di antaranya Kementerian ESDM, BUMN, dan pihak lainnya."Kami juga menggandeng anggota Komisi VII DPR RI asal Riau, Pak Abdul Wahid, kebetulan beliau juga cukup konsen terhadap hal ini," ulasnya.APJP Migas Indonesia sendiri diinisiasi oleh para putra daerah Riau, yang sudah lama malang melintang di sektor Migas di Tanah Air.Untuk diketahui, Dewan Pengurus APJP Migas Indonesia diketua oleh Helfried Sitompul yang merupakan seorang pengusaha, dengan dua orang Wakil Ketua Umum, masing-masing Aris Aruna (Ketua Forum Peduli Migas Riau) dan Marnalom Hutahean (Ketua Apindo Bengkalis).Sedangkan Sekretaris Jendral adalah Azwir Effendi (Ketua Asosiasi Kontraktor Migas Riau), Bendahara Umum, John Pieter Simanjuntak (Ketua Asosiasi Limbah B3 Riau) dengan Ketua Dewan Pertimbangan Peri Akri (Ketua Dewan Pertimbangan Apindo Riau) dan Ketua Dewan Pembina Mayjend TNI (Purn) H Prihadi Agus Irianto. ***

Let's block ads! (Why?)



"lokal" - Google Berita
January 28, 2020 at 09:00PM
https://ift.tt/2GxJSl7

Kawal Peralihan Blok Rokan, APJP Migas Indonesia Perjuangkan Nasib Pengusaha Lokal - GoRiau
"lokal" - Google Berita
https://ift.tt/2nu5hFK

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kawal Peralihan Blok Rokan, APJP Migas Indonesia Perjuangkan Nasib Pengusaha Lokal - GoRiau"

Post a Comment

Powered by Blogger.