"KPU melihat apa pun upaya untuk mengevaluasi kita berharap dilakukan secara mendalam, dilakukan dengan semangat konsolidasi elektoral yang baik. Maksudnya adalah, entah itu mau dipisah nasional atau lokal, atau dibikin tiga jenjang, kan ada banyak opsi," kata Komisioner KPU, Viryan Aziz, di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020).
Viryan berharap evaluasi Pemilu Serentak 2019 dilakukan secara menyeluruh. Dia juga menyoroti Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia.
"Yang kita harapkan adalah pengalaman Pemilu 2019 ini bisa menjadi pelajaran berharga bahwa evaluasinya itu hendak menyeluruh. Misalnya salah satu critical point terkait dengan teman-teman kami penyelenggara pemilu di badan ad hoc di bawah meninggal dunia," katanya.
Viryan mengatakan sudah saatnya penyusunan Undang-Undang Pemilu hendaknya memperhatikan manajemen SDM. Viryan menilai dalam manajemen SDM ada aspek yang menunjukkan pengukuran beban kerja sehingga dapat mengurangi potensi adanya korban jiwa pada saat pemilu.
"Maka sudah saatnya juga dalam penyusunan undang-undang mempertimbangkan dalam aspek penyelenggara, misalnya ilmu manajemen sumber daya manusia. Dalam ilmu SDM ini ada yang namanya pendekatan pengukuran beban kerja. Pengukuran beban kerja seperti apa sehingga itu dalam tanda petik yang sekarang dimaknai banyak pihak pemilu ke depan sebaiknya manusiawi. Secara ilmu pengetahuan sudah ada ilmu SDM," tuturnya.
Simak Video Ini Juga "Rekomendasi Rakernas PDIP: Jaga Kedaulatan, Dukung Revisi UU Pemilu"
"lokal" - Google Berita
January 14, 2020 at 12:50PM
https://ift.tt/386pSlo
Pakar Usul Pemisahan Pemilu Lokal dan Nasional, KPU Soroti Manajemen SDM - detikNews
"lokal" - Google Berita
https://ift.tt/2nu5hFK
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pakar Usul Pemisahan Pemilu Lokal dan Nasional, KPU Soroti Manajemen SDM - detikNews"
Post a Comment