Search

Bank Asing Minta Tarif PPh Badan Sama dengan Bank Lokal - DDTC News

Konsultan keuangan dan pajak Tushar Suchade mengatakan total tarif pajak yang dibayar oleh bank asing memang lebih besar ketimbang bank lokal. Untuk bank asing, rata-rata tarif pajak yang harus dibayar bisa mencapai 42% (sudah ditambah surcharge).

Baca Juga: Incar Investasi Asing Hingga Rp45 triliun, Diskon Pajak Siap Ditebar

Di lain pihak, tarif pajak efektif bank lokal kini hanya sekitar 31-32% yang terdiri dari tarif pajak efektif 25%, dan itu sudah ditambah pajak dividen atau dividend distribution tax (DDT). Alhasil, bank asing juga sulit bersaing.

“Jika tarif pajak efektif perusahaan India saja hanya mencapai 31-32%, lantas untuk apa membayar pajak hingga 42% demi memiliki bank asing?” kata Suchade dilansir dari Financialexpress, Jumat (24/01/2020).

Sebelum September 2019, tarif pajak efektif perusahaan lokal sebenarnya masih berada di 30-35% (diluar pajak dividen), sebelum akhirnya otoritas pajak India memutuskan untuk menurunkan tarif pajak efektif hingga 25,17%

Baca Juga: Makin Panas! Uni Eropa Dukung Pajak Digital Inggris Meski Diancam AS

Dari diskon pajak itu, sejumlah analis memperkirakan laba bank bisa naik sekitar 10-12%. Namun dalam perjalanannya, kinerja beberapa bank swasta justru malah tertekan seperti Bank ICICI, Bank Axix yang mencatatkan rugi pada kuartal II/2020. (rig)

Konsultan keuangan dan pajak Tushar Suchade mengatakan total tarif pajak yang dibayar oleh bank asing memang lebih besar ketimbang bank lokal. Untuk bank asing, rata-rata tarif pajak yang harus dibayar bisa mencapai 42% (sudah ditambah surcharge).

Baca Juga: Incar Investasi Asing Hingga Rp45 triliun, Diskon Pajak Siap Ditebar

Di lain pihak, tarif pajak efektif bank lokal kini hanya sekitar 31-32% yang terdiri dari tarif pajak efektif 25%, dan itu sudah ditambah pajak dividen atau dividend distribution tax (DDT). Alhasil, bank asing juga sulit bersaing.

“Jika tarif pajak efektif perusahaan India saja hanya mencapai 31-32%, lantas untuk apa membayar pajak hingga 42% demi memiliki bank asing?” kata Suchade dilansir dari Financialexpress, Jumat (24/01/2020).

Sebelum September 2019, tarif pajak efektif perusahaan lokal sebenarnya masih berada di 30-35% (diluar pajak dividen), sebelum akhirnya otoritas pajak India memutuskan untuk menurunkan tarif pajak efektif hingga 25,17%

Baca Juga: Makin Panas! Uni Eropa Dukung Pajak Digital Inggris Meski Diancam AS

Dari diskon pajak itu, sejumlah analis memperkirakan laba bank bisa naik sekitar 10-12%. Namun dalam perjalanannya, kinerja beberapa bank swasta justru malah tertekan seperti Bank ICICI, Bank Axix yang mencatatkan rugi pada kuartal II/2020. (rig)

Let's block ads! (Why?)



"lokal" - Google Berita
January 24, 2020 at 02:42PM
https://ift.tt/36q3SAu

Bank Asing Minta Tarif PPh Badan Sama dengan Bank Lokal - DDTC News
"lokal" - Google Berita
https://ift.tt/2nu5hFK

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Bank Asing Minta Tarif PPh Badan Sama dengan Bank Lokal - DDTC News"

Post a Comment

Powered by Blogger.