Garam industri punya spesifikasi khusus seperti kadar NaCl di atas 97%. Kualitas ini dianggap oleh industri pengguna garam belum dipenuhi garam lokal.
Direktur Jasa Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Miftahul Huda mengungkap kebanyakan garam lokal berkadar NaCl antara 87-92%. Ada persoalan di tingkat petambak hingga musim panen yang membuat penyerapan industri ke garam lokal belum bisa maksimal.
"Petambak garam butuh makan. Mungkin dia tidak sabar membikin air tua [...] sehingga pada hari ke-7 dipanen garamnya sehingga kualitas 94, 93, atau 91 persen," kata Huda kepada CNBC Indonesia, Selasa (14/1/2020).
Ia menambahkan garam lokal bisa saja memenuhi spesifikasi industri untuk NaCl minimal 97%. Ada juga program integrasi lahan sebagai upaya memenuhi spesifikasi garam industri. Namun, jumlah produksi garam lokal belum mampu mencapai kebutuhan industri. Sehingga, impor menjadi pilihan untuk menutup kekurangan tersebut.
"Sebenarnya kita diminta (NaCl) 97% bisa kita lakukan, cuma produksi garam rakyat 2020 totalnya hanya 3 juta ton. Padahal kebutuhan industri lebih dari itu 5,7 juta ton sekian. Ada selisih. Selisih itulah diimpor," kata Huda.
Masa produksi petambak antara 4-5 bulan dalam setahun juga menjadi kendala. Padahal Industri Chlor Alkali Plant (CAP) yang memakai garam industri terbesar membutuhkan garam secara berlanjut untuk proses produksi yang berlangsung selama 24 jam.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang juga mengungkap impor garam terpaksa dilakukan karena industri dalam negeri memang membutuhkan untuk menjaga pasokan bahan baku industri. Kebutuhan bahan baku menjadi nadi bagi keberlangsungan industri.
"Selama pasokan garam dan gula untuk industri yang mempunyai requirement (persyaratan) tinggi untuk produk produknya mau tidak mau terpaksa kita harus impor, karena kita tidak boleh mematikan industri itu sendiri hanya karena tidak mempunyai bahan baku," kata Agus Gumiwang.
Alokasi kuota impor sebanyak 2,92 juta ton diputuskan dalam rakortas pada Desember 2019. Garam industri dibutuhkan oleh industri makanan dan minuman, CAP, farmasi dan lain-lain.
Ketua Umum Gabungan Industri Makanan dan Minuman (GAPMMI) Adhi Lukman mengatakan usulan impor garam untuk industri makanan dan minuman (mamin) yang disetujui sebanyak 543 ribu ton dari usulan Gapmmi semula 595 ribu ton.
Menurut Adhi industri makanan dan minuman pada tahun ini diprediksi mengalami pertumbuhan 8%. Ini yang membuat volume garam industri di sektor mamin meningkat dari tahun sebelumnya.
(hoi/hoi)
"lokal" - Google Berita
January 14, 2020 at 06:44PM
https://ift.tt/30m59HG
Benarkah Garam Lokal Kalah Kualitas dari Impor? - CNBC Indonesia
"lokal" - Google Berita
https://ift.tt/2nu5hFK
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Benarkah Garam Lokal Kalah Kualitas dari Impor? - CNBC Indonesia"
Post a Comment