Bisnis.com, SURABAYA - Beredar pesan berantai di group percakapan bahwa Kota Surabaya dan Malang menjadi daerah transmisi lokal alias titik panas penularan corona (Covid-19).
"Mulai jam 12 siang ini, Surabaya dan Malang ditetapkan sebagai wilayah transmisi lokal Covid-19."
"Setiap orang yang memiliki riwayat perjalanan ke Surabaya dan Malang, dan ada gejala ISPA (Bapilnas/sesak) maka sudah masuk kategori ODP."
"Bila sehat/tidak ada gejala pun sudah termasuk ODR (Orang dengan Resiko). Mohon untuk isolasi mandiri di rumah 14 hari."
"Dimohon kesabaran dan kerja samanya, bila tidak ada kebutuhan mendesak, sebaiknya hindari perjalanan ke dua kota tersebut," demikian tulisan yang beredar di group percakapan.
Berdasar penelusuran Bisnis belum ada pejabat berwenang yang menyatakan Surabaya dan Malang sebagai daerah transmisi lokal. Akses infrastruktur ke dua wilayah ini juga terbuka, baik dari jalan, rel, tol, maupun penerbangan.
Hanya saja dalam sejumlah kasus, memang ada orang yang berinisiatif mengarantina diri selepas dari Surabaya. "Kepala tata usaha puskesmas karantina mandiri 14 hari setelah perjalanan dinas ke Surabaya," kata seorang staf Puskesmas, Kota Blitar, Selasa (24/3/2020).
Adapun seorang wartawati yang berdomisili di Surabaya dan berniat menengok kampung halaman di Bojonegoro diminta karantina 14 hari oleh keluarga besarnya. "Ngitunge kaet kapan, lak bingung? [menghitungnya mulai kapan karantinanya, kan bingung?" katanya.
Masih merujuk pesan berantai tersebut, kategori masuk ODP/orang dalam pemantauan terlalu sederhana secara teknis. Kategori ODP misalnya secara pemetaan medis sebenarnya yang bersangkutan kontak dengan pasien positif corona.
Bila ODP memiliki gejala Covid-19, status perawatannya menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Adapun Orang Dengan Risiko (ODR) merupakan istilah orang yang pernah kontak dengan ODP.
Jadi pesan berantai tersebut tidak menggolongkan berdasar kategoris medis di atas. Asalkan masuk ke Surabaya dan Malang, tidak peduli bertemu dan kontak siapa, maka bisa dikategorikan ODP dan ODR.
Penutup pesan yang mengimbau tinggal di rumah bila tidak ada kepentingan mendesak memang tepat. Seusai anjuran pemerintah agar rantai penularan corona terputus.
Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim menyemprotkan cairan disinfektan di dalam Bus Suroboyo di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (22/3/2020). Penyemprotan yang dilakukan ke sejumlah pengnedara motor dan angkutan publik tersebut untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19)./Antara-Zabur Karuru
Dilarang Bepergian
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengimbau warga Kota Pahlawan, Jatim itu, tidak bepergian keluar kota maupun luar negeri sebagai upaya preventif untuk mencegah penyebaran pandemi virus corona baru (Covid-19).
"Karena itu saya berharap untuk seluruh warga Surabaya kalau tidak terpaksa sekali tolong jangan pergi keluar kota, terutama ke daerah yang terjangkit Covid-19," kata dia di Surabaya dilansir Antara, Senin (23/3/2020).
Berdasarkan data yang tercatat, hampir 100 persen penderita Covid-19 warga yang usai bepergian ke wilayah negara terjangkit virus itu. Namun begitu, katanya, jika memang sudah telanjur pergi, warga dapat melakukan isolasi mandiri terlebih dahulu selama 14 hari setelah pulang dari bepergian mereka.
"Jika dalam 14 hari itu terjadi perubahan kondisi seperti sesak nafas, saya imbau agar langsung periksa ke rumah sakit," kata dia.
Ia menjelaskan terdapat 15 rumah sakit rujukan di Surabaya yang ditunjuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai RS untuk penanganan Covid-19, yakni RSUD Dr. Soetomo, RSU Katholik Surabaya, RSU Adi Husada Undaan, RSU PHC Surabaya, RSUD Bhakti Dharma Husada, RSI Surabaya Jemursari, dan RSU Siloam Hospital.
Selain itu, RSU Haji Surabaya, RSU Premier Surabaya, RSU Husada Utama Surabaya, RSU Bhayangkara Tk. II HS. Samsoeri Mertojoso, RSU Manyar Medical Center, RSU Universitas Airlangga, RSU National Hospital, dan RSU Royal Surabaya.
"Tolong segera datang ke rumah sakit. Ada beberapa rumah sakit yang ditunjuk pemerintah pusat untuk jadi rujukan," katanya.
Dalam perkembangan per Selasa (24/3/2020), sebanyak 19 dari 154 kelurahan di Kota Surabaya, Jawa Timur, terpapar kasus positif COVID-19 berdasarkan peta penyebaran Covid-19 melalui laman https://ift.tt/3ae5sZ7 milik Pemkot Surabaya.
Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi (DisKominfo) Kota Surabaya, M. Fikser, di Surabaya, Selasa, mengatakan data kasus Covid-19 baru bisa dibuka setelah pihaknya mendapatkan pembaharuan data dari pihak Dinas Kesehatan Kota Surabaya pada Senin (23/3) malam.
"Biar kita bisa sama-sama waspada atas Covid-19," katanya.
Adapun, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan sebanyak 125 orang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) dan 1.405 lainnya masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP) akibat merebaknya Covid-19 di wilayah setempat.
"Sampai Senin sore, PDP 125 orang, ODP 1.405 orang dan pasien positif Covid-19 sebanyak 41 orang atau tidak berubah dari sehari sebelumnya," ujar Gubernur Khofifah kepada wartawan di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Senin (23/3/2020).
Sebanyak 41 orang positif Covid-19 tersebar di beberapa daerah, yakni Kota Surabaya 29 orang, lima orang di Malang Raya, tiga orang dari Kabupaten Magetan, tiga orang dari Kabupaten Sidoarjo, serta seorang lagi asal Kabupaten Blitar.
Khusus jumlah PDP dan ODP mengalami kenaikan dari hari sebelumnya, yaitu 88 orang menjadi 125 orang (PDP) dan 999 orang menjadi 1.405 orang (ODP).
Orang nomor satu di Pemprov Jatim itu kembali mengingatkan masyarakat untuk mematuhi imbauan pemerintah dan tidak menyepelekan penyebaran Covid-19.
"lokal" - Google Berita
March 24, 2020 at 09:43AM
https://ift.tt/3agujLU
CEK FAKTA, Surabaya dan Malang Wilayah Transmisi Lokal Covid-19 - Bisnis.com
"lokal" - Google Berita
https://ift.tt/2nu5hFK
Bagikan Berita Ini
0 Response to "CEK FAKTA, Surabaya dan Malang Wilayah Transmisi Lokal Covid-19 - Bisnis.com"
Post a Comment