Pemerintah Kabupaten Ciamis akan memberlakukan karantina lokal terbatas selama satu bulan ke depan. Keputusan itu dilakukan sebagai langkah untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19.
"Kami tim gugus tugas penanganan percepatan Covid-19 Ciamis bersepakat memutuskan untuk Kabupaten Ciamis akan melaksanakan karantina lokal terbatas," kata Bupati Ciamis Herdiat didampingi Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra di Pendopo, Minggu (29/3/2020).
Herdian mengatakan, keputusan ini sudah melalui pembahasan bersama unsur Forkopimda di Kabupaten Ciamis. Selain itu demi menekan peningkatan jumlah orang dalam pemantauan (ODP) Corona di Ciamis karena banyak warga yang merantau pulang mudik.
"Keputusan ini kita ambil karena dalam tiga hari ini luar biasa lonjakan ODP di Ciamis, terutama para perantau yang mudik ke Ciamis dari zona merah. Tercatat selama tiga hari yang datang 4.200 orang yang masuk ke Ciamis," ungkap Herdiat.
Otomatis sebanyak 4.200 warga yang datang dari zona merah ini masuk dalam pemantauan. Mereka diharuskan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari setelah kedatangan.
"lokal" - Google Berita
March 29, 2020 at 03:00PM
https://ift.tt/2JoA6TO
Corona Pandemik, Pemkab Ciamis Karantina Lokal Terbatas Selama Sebulan - Detiknews
"lokal" - Google Berita
https://ift.tt/2nu5hFK
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Corona Pandemik, Pemkab Ciamis Karantina Lokal Terbatas Selama Sebulan - Detiknews"
Post a Comment