TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Tegal membatasi akses masuk ke dalam kota di sejumlah titik untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona. Karantina wilayah terbatas atau lokal lockdown ini berupa penutupan akses jalan ke pusat keramaian di kota tegal yang berlangsung hingga 29 Maret 2020.
Titik-titik yang dibatasi itu adalah Alun-Alun Kota Tegal dan Jalan Ahmad Yani. Pemerintah bahkan mematikan lampu penerangan jalan di tempat-tempat keramaian.
"Kendaraan dari Jakarta dan sebaliknya diarahkan melintasi Jalingkut (Jalan Lingkar Utara) Kota Tegal," bunyi keterangan resmi Pemerintah Kota Tegal, Senin, 23 Maret 2020 yang dikirimkan Humas Pemkot.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan pemberlakuan lokal lockdown tidak menyeluruh melainkan hanya di dalam kota. Terutama, kata dia, titik-titik yang menjadi pusat keramaian.
“Titik-titik keramaian di Kota Tegal mulai dari arah Timur seperti Gor Wisanggeni, Jalan Pancasila, dan Alun-alun kami tutup memakai water barrier,” kata Dedy Yon.
Menurut Dedy Yon kebijakan ini pemerintah ambil lantaran banyak orang asing atau pengguna jalan mampir di Kota Tegal. "Kalau terjadi apa-apa (tertular virus corona), riwayat kontak kami tidak tahu, tracking kesulitan. Sehingga pengendara mobil dan motor dari luar kota melintasi Jalingkut,” ucap dia.
"lokal" - Google Berita
March 23, 2020 at 05:53PM
https://ift.tt/2UdtfTy
Tegal Terapkan Lokal Lockdown, Alihkan Kendaraan dari Jakarta - Tempo
"lokal" - Google Berita
https://ift.tt/2nu5hFK
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tegal Terapkan Lokal Lockdown, Alihkan Kendaraan dari Jakarta - Tempo"
Post a Comment