PALANGKA RAYA/tabengan.com – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mengingatkan kepada seluruh perusahaan besar swasta (PBS) yang beroperasi di Kalteng, untuk mengutamakan tenaga kerja lokal. Pasalnya, kehadiran PBS ke Bumi Tambun Bungai ini diharapkan dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat khususnya masyarakat lokal.
Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kalteng Ina Prayawati, saat dibincangi Tabengan, di gedung dewan, pekan lalu. Menurutnya, sudah seharusnya PBS mempekerjakan tenaga lokal dibandingkan menggunakan tenaga asing. Karena hingga saat ini masih banyak PBS yang hanya mengeruk keuntungan sendiri tanpa memikirkan kesejahteraan masyarakat atau desa sekitarnya.
“Paling tidak apabila masyarakat lokal ingin bekerja di perusahaan jangan diabaikan, karena perusahaan pun hidup ditanah masyarakat, jadi sudah sewajarnya apabila perusahaan memberikan kontribusi untuk masyarakat dengan cara memberikan lapangan pekerjaan,” kata Ina.
Wakil Rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) IV, meliputi Kabupaten Murung Raya, Barito Utara, Barito Timur dan Barito Selatan ini memaparkan, kewajiban perusahaan tidak hanya sebatas Corporate Social Responsibility (CSR) sesuai peraturan perundang-undangan, tetapi pihak perusahaan juga memiliki kewajiban untuk membantu masyarakat desa yang berada disekitarnya, salah satunya yaitu masyarakat yang ingin bekerja di perusahaan tersebut.
Legislator dari fraksi PDI Perjuangan ini juga menerangkan, pada saat melaksanakan kunjungan kerja ke beberapa kabupaten/kota di Kalteng, tampak jelas beberapa perusahaan masih banyak menggunakan tenaga asing. Padahal bidang pekerjaan tersebut bisa saja dikerjakan oleh tenaga kerja lokal. “Sewaktu kami berkunjung ke beberapa perusahaan, harusnya pekerjaan bisa dikerjakan oleh tenaga kerja lokal. Ini harusnya bisa menjadi perhatian PBS maupun pemerintah,” harap Anggota Komisi II DPRD Kalteng ini.
Selain itu, kata Ina, pihaknya meminta kepada pemerintah khususnya instansi terkait untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap PBS yang beroperasi diwilayahnya. Hal ini berfungsi untuk membantu masyarakat dan mengingatkan PBS agar tidak lupa akan kewajibannya.
“Jangan hanya DPRD yang melakukan pengawasan, tetapi pihak pemerintah melalui instansi terkait juga wajib turut andil dalam melakukan pengawasan terhadap PSB yang beroperasi di wilahnya. Jangan sampai masyarakat berteriak karena merasa dirugikan oleh perusahaan, atau masyarakat mengeluh karena PBS tidak berkontribusi untuk Desa sekitarnya,” pungkasnya. sgh
"lokal" - Google Berita
March 20, 2020 at 10:48PM
https://ift.tt/3drn2uK
PBS Harus Utamakan Tenaga Kerja Lokal - Tabengan
"lokal" - Google Berita
https://ift.tt/2nu5hFK
Bagikan Berita Ini
0 Response to "PBS Harus Utamakan Tenaga Kerja Lokal - Tabengan"
Post a Comment