Rencana pemberlakuan kebijakan validasi International Mobile Equipment Identification (IMEI) di Indonesia pada 18 April 2020 mendatang disambut gembira pada pemain industri ponsel lokal. Mereka pun berharap penerapan aturan tersebut tak ditunda.
Dalam keterangan yang diterima detikINET, sejumlah pabrikan ponsel lokal seperti Advan, Mito, dan Evercoss sama-sama menyambut gembira aturan tersebut, dan menyuarakan harapannya agar penerapan aturan tersebut tidak ditunda.
Mereka yakin aturan itu secara otomatis akan menyehatkan industri karena tidak ada lagi persaingan tidak sehat akibat munculnya ponsel selundupan, atau BM (black market) di pasar yang marak tiga-empat tahun terakhir.
Industri ponsel lokal sangat mendukung upaya pemerintah menyetop masuk dan beredarnya ponsel BM lewat kebijakan validasi IMEI. Andi Gusena, Direktur Marketing Advan berpendapat, langkah pemerintah ini akan berdampak positif terhadap persaingan sehat di pasar ponsel.
Kalangan industri dan pasar berharap agar berlakunya aturan validas IMEI tidak mundur dari yang sudah ditetapkan, 18 April 2020. Pemunduran aturan efeknya akan sangat besar karena akan membuat penyelundupan ponsel BM akan makin deras dan kerugian negara akan makin besar.
"Jangan ditunda, lanjut saja (kebijakan validasi IMEI) agar industri dalam negeri bisa bangkit lagi," ujar Andi Gusena.
Saat ini tablet Advan menduduki pangsa pasar kedua setelah Samsung Galaxy Tab, dengan porsi 15,1 persen, mengalahkan Lenovo (8,1 persen) dan Apple iPad yang menduduki posisi 5,9 persen.
Manajer Pemasaran Evercoss, Suryadi William mengakui, serangan ponsel BM yang menawarkan harga ponsel pintar lebih murah membuat pasar terganggu dan sulit bersaing. Industri ponsel lokal secara keseluruhan sangat dirugikan ponsel BM. Jika tidak segera diantisipasi akan berdampak sangat buruk terhadap industri ponsel pintar secara keseluruhan.
"Harapan kami konsumen bisa lebih sadar bahwa membeli ponsel BM sangat merugikan diri sendiri dan negara karena ponsel BM tidak berkontribusi pajak dan pembangunan negara," ungkap Suryadi dalam keterangan yang sama.
Menurut Suryadi, validasi IMEI sebuah langkah strategis yang dibuat pemerintah untuk melindungi ekosistem industri telepon selular, dimana aturan tersebut melengkapi peraturan terdahulu mengenai TKDN. Validasi ini akan membuat industri telepon seluler kembali bergairah.
"Sebagai produsen tentunya kami berharap pula agar pemerintah terus memperketat aturan-aturan yang akan melindungi produsen yang sudah berinvestasi di dalam negeri," paparnya.
"lokal" - Google Berita
March 13, 2020 at 08:16PM
https://ift.tt/2TLFjLq
Pabrikan Ponsel Lokal: Semoga Aturan Validasi IMEI Tidak Ditunda - detikInet
"lokal" - Google Berita
https://ift.tt/2nu5hFK
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pabrikan Ponsel Lokal: Semoga Aturan Validasi IMEI Tidak Ditunda - detikInet"
Post a Comment