Search

Kebijakan Transaksi Perdagangan dengan Uang Lokal Perkuat Rupiah - m.beritasatu.com

Jakarta, Beritasatu.com - Local Currency Settlement (LCS) atau kebijakan transaksi perdagangan menggunakan mata uang lokal merupakan upaya memperkuat nilai tukar rupiah.

"Pelaku bisnis tidak perlu lagi mengonversi dengan mata uang dolar AS untuk melakukan transaksi perdagangan internasional," kata Asisten Direktur Departemen Pengembangan Pasar Keuangan Bank Indonesia (BI) Indra Gunawan Sutarto dalam seminar remittance yang digelar BCA seperti dikutip dalam keterangan yang diterima redaksi Rabu (4/2/2020).

Indra menuturkan selain Malaysia dan Thailand yang sudah menjadi mitra untuk transaksi LCS, Bank Indonesia ke depannya akan mengembangkan kerja sama dengan beberapa negara lain seperti Jepang, Korea, Tiongkok, Filipina, dan India.

Sementara dalam kesempatan yang sama Asisten Direktur Departemen Pengelolaan dan Kepatuhan Laporan BI Aldrina Kusuma Sarie mengungkapkan Kementerian Keuangan dan BI sebelumnya telah menyepakati kerja sama pemanfaatan dan pemantauan yang terintegrasi atas data devisa terkait kegiatan ekspor dan impor melalui Sistem Informasi Monitoring Devisa Terintegrasi Seketika (SiMoDIS).

Aldrina mengungkapkan, kebijakan pemerintah terkait pengawasan hasil ekspor dan impor merupakan hal yang perlu didukung, mengingat devisa hasil ekspor dan impor dapat menjadi sumber dana yang berkesinambungan bagi pembangunan ekonomi nasional.

Dalam acara itu Senior Executive Vice President Branko Windoe BCA mengatakan BCA meluncurkan sebuah layanan transfer valas terbaru yaitu BCA Full Payment. Layanan ini memberikan keuntungan bagi nasabah yang akan melakukan transfer valas ke negara asalnya dengan biaya ringan dan diterima dalam jumlah utuh oleh penerima.

Transaksi valas di BCA juga didukung oleh aplikasi J-Valas, yang dapat digunakan oleh nasabah untuk melakukan transaksi jual beli valas secara online dan memperoleh nilai tukar yang kompetitif. Klik BCA Bisnis dan fitur-fiturnya juga dihadirkan untuk mendukung era digitalisasi sehingga nasabah dapat melakukan transaksi perbankan, termasuk transfer valas melalui sarana e-channel.

“Diharapkan dengan adanya solusi perbankan yang BCA tawarkan dapat mendukung pemerintah serta memberikan nilai tambah kepada nasabah serta masyarakat umum dalam kegiatan pengiriman valas," kata Branko Windoe.

Sumber: BeritaSatu.com

Let's block ads! (Why?)



"lokal" - Google Berita
March 04, 2020 at 11:39AM
https://ift.tt/2VIzpfx

Kebijakan Transaksi Perdagangan dengan Uang Lokal Perkuat Rupiah - m.beritasatu.com
"lokal" - Google Berita
https://ift.tt/2nu5hFK

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kebijakan Transaksi Perdagangan dengan Uang Lokal Perkuat Rupiah - m.beritasatu.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.