JAKARTA, investor.id - PT Mas Capital Trust (MCT), pemegang saham 5 persen di PT West Point' Terminal (WPT), mendukung langkah percepatan pembangunan depo minyak di Batam, Kepulauan Riau. Sebagai perusahaan lokal di Batam, MCT hanya meminta proyek pembangunan depo minyak berkapasitas 2,6 juta barel minyak ini dilakukan sesuai prinsip dan kesepakatan diantara pemegang saham.
"PT MCT tidak dalam posisi untuk menghalangi proyek strategis ini. Justru MCT berharap proyek ini segera dibangun agar bisa menggerakkan ekonomi di Batam dan Indonesia," jelas kuasa hukum PT MCT Defrizal Djamaris dalam keterangannya, Selasa (10/3).
Lebih lanjut Djamaris mengungkapkan, langkah hukum yang selama ini dilakukan oleh MCT merupakan upaya untuk mendapatkan perlindungan hukum sebagai minoritas.
Hal ini disebabkan adanya ketidakwajaran dalam pengoperasian perusahaan oleh pihak perwakilan Sinomart di PT WPT. Diantaranya adanya pengelolaan keuangan yang dirasa tidak transparan sehingga PT MCT terpaksa mengambil langkah hukum untuk mengungkapkan hal tersebut. Upaya hukum yang ditempuh PT MCT atas adanya ketidakwajaran pengelolaan keuangan perusahaan PT WPT tersebut telah dibenarkan dalam Putusan Pengadilan Negeri Batam yang telah menghukum pihak-pihak perwakilan Sinomart terbukti telah melakukan perbuatan melawan hukum.
Djamaris mengatakan, pemilik lahan juga telah menyiapkan lahan seluas 75 hektar beserta perijinannya dengan masa kontrak sesuai HGB selama 30 tahun dan perpanjangan 20 tahun. Bahkan kawasan itu pada tahun 2018 telah mendapat status KLIK, yaitu Kawasan Investasi Langsung Kontruksi yang ditetapkan oleh BKPM Pusat. Sehingga tidak ada persoalan jika memang WPT akan membangun proyek tersebut.
"Sebagai pemegang saham 5 persen, MCT tidak memiliki kekuatan untuk menghalangi Sinomart jika ingin menjalankan agendanya. Kecuali jika investor asal Tiongkok itu melanggar perjanjian prinsip yang ditandatangani kedua belah pihak," ujarnya.
Johnson Panjaitan, kuasa hukum Sinomart dalam konferensi pers Senin (9/3) mengatakan bahwa pembangunan proyek depo minyak terhambat adanya konflik di internal PT WPT. "Ada beberapa gugatan yang dilayangkan oleh pemegang saham minoritas terkait proyek ini. Hal itulah yang kemudian mempengaruhi kelancaran proyek depo minyak ini," kata Johnson di Jakarta, Senin (9/3).
Menurut Johnson, karena adanya laporan pidana terhadap direksi WPT, gugatan perdata di pengadilan negeri Batam serta gugatan oleh pemegang saham minoritas ke arbitrase, proyek ini mengalami hambatan untuk segera diselesaikan.
"Sinomart akan tetap konsisten dan menghormati hukum di Indonesia. Kami ingin investasi ini tetap jalan secepat-cepatnya karena kalau ini dijalankan, minyak itu ada di negeri kita," ujar Johnson lagi.
Terkait penunjukan kontraktor anak usaha Sinopec Johnson berdalih tidak ada penunjukan langsung kontraktor baru wacana. "Penunjukan anak perusahaan itu bukan merupakan penunjukan yang definitif. Namun, informasi yg didapatkan, karena perusahaan yg ditunjuk tersebut mempunyai kewajiban untuk memberikan informasi kepada publik, karena perusahaan terbuka," katanya.
Sumber : Investor Daily
"lokal" - Google Berita
March 10, 2020 at 11:25AM
https://ift.tt/2xn6uDr
Investor Lokal Dukung Percepatan Pembangunan Depo Minyak di Batam - Investor Daily
"lokal" - Google Berita
https://ift.tt/2nu5hFK
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Investor Lokal Dukung Percepatan Pembangunan Depo Minyak di Batam - Investor Daily"
Post a Comment