JAKARTA – Kebijakan penurunan ambang batas harga barang yang kena bea masuk barang impor lewat e-commerce dinilai oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai adalah keputusan yang adil.
"Jadi tidak fair apabila barang impor di e-commerce yang dikenakan hanya USD75. Sedangkan barang lokal juga bayar pajak," ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Heru Pambudi di kantornya.
Ia juga membandingkan pengusaha lokal yang ikut bayar pajak sehingga harus didukung pertumbuhan produksinya.
"Mereka juga bayar pajak semua. Belum harus sewa kios, membayar petugas yang jaga kios dan membayar bahan baku yang mereka beli. Kita berharap masyarakat bisa mendukung saudara kita yang tumbuh dari produksi sendiri," tambah Heru.
Baca Selengkapnya: Bea Masuk Impor E-Commerce Turun Jadi USD3, DJBC: Ini Perlakuan Adil
(rzy)
"lokal" - Google Berita
December 28, 2019 at 05:11AM
https://ift.tt/2F31UL2
Bea Masuk Impor Barang E-Commerce Akan Dorong Produk Lokal Indonesia - Okezone Economy
"lokal" - Google Berita
https://ift.tt/2nu5hFK
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bea Masuk Impor Barang E-Commerce Akan Dorong Produk Lokal Indonesia - Okezone Economy"
Post a Comment