BALIKPAPAN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Kapolda, Pangdam VI Mulawarman, Walikota Balikpapan, Bontang, Kepala bandara dan Kepala Pelabuhan se-Kaltim, Direktur RSUD AWS Samarinda, dan Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan menyepakati menerapkan lokal lockdown selama dua pekan, mulai 17 Maret 2020.
Keputusan ini diambil berdasarkan perkembangan penyebaran virus corona yang dibahas khusus dalam Rakor Covid-19 berlangsung tertutup di Ruang Malinau Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Senin (16/3/2020).
Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi mengatakan, kebijakan lockdown tersebut bukan 100 persen dilakukan, namun mengurangi aktivitas di luar rumah apalagi sampai mengelar kegiatan yang melibatkan banyak orang.
“Nah kalau lockdown dalam pengertian sesungguhnya tidak boleh masuk, dan tidak boleh keluar. Tapi setelah disampaikan kepada Kapolda jadi mengurangi seefektif mungkin aktifitas diluar,” kata Hadi.
“Kita, lockdown bukan 100%, kita masih mengurangi aktifitas-aktifitas di luar rumah, sekolah, kampus, mal-mal, aktifitas di rumah ibadah dan sebagainya,” jelasnya.
Kata dia, penetapan status lokal lockdown bukan karena sudah ada yang positif virus corona, tapi sebagai langkah antisipasi. Dia pun beryukur, di Kaltim hingga kini belum ada yang positif virus yang telah menelan ribuan jiwa tersebut.
“Kita antisipatif jangan menunggu positif, baru kita mengambil keputusan, alhamdulillah sampai sekarang belum ada yang positif,” tuturnya.
Dia menambahkan, sejauh ini jumlah pasien yang suspect atau dalam ruang isolasi ada 23 orang. Sedangkan yang dalam pemantauan di rumah 149 orang. “Kita berharap ini semua negatif. kita mengambil keputusan tadi bersama,”ungkapnya.
Sedikitnya ada 5 keputusan yang diambil yakni:
1. Lokal lockdown harus diambil Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terhadap berbagai aktivitas yang melibatkan banyak orang, baik pertemuan dan kegiatan kedinasan, sekolah, perkuliahan maupun kegiatan-kegiatan yang sudah teragendakan.
2. Lokal lockdown dimulai sejak Selasa Tanggal 17 Maret 2020 selama 14 hari kedepan meski demikian sifatnya tidak full atau total, seperti dijelaskan Wagub Hadi Mulyadi dimana orang masih bisa keluar dan masuk Kaltim namun dengan pangawasan / pemantauan yang ketat.
3. Pemerintahan dan pihak berwenang meminta masyarakat membatasi bahkan mengurangi semaksimal dan seefektif mungkin aktifitas di luar, dan berhubungan banyak orang seperti anak-anak sekolah dilibur juga mahasiswa, termasuk kegiatan pegawai di kantor-kantor yang tidak terlalu penting, bisa dilakukan di rumah.
4. Untuk anak sekolah, Pemprov Kaltim meminta Dinas Pendidikan provinsi maupun kabupaten dan kota untuk meliburkan selama 14 hari kedepan. Termasuk menunda ujian nasional hingga dalam waktu yang belum ditentukan.
5. Sejumlah kegiatan seperti Kunker Wagub ke Kukar-Kubar-Mahulu, Raker Kehumasan di Bontang, Hut Damkar di Sangatta, Munas IDI dan PMII di Balikpapan, Lomba Anak Soleh di Bontang dan berbagai event daerah maupun nasional di Kaltim ditunda.
Rapat diikuti Gubenur Kaltim Isran noor, Wagub Hadi Mulyadi, Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Subiyanto dan Kapolda Irjen Pol Muktiono, anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo dan Hasanuddin Mas'ud, Walikota Balikpapan Rizal Effendi, Walikota Bontang Hj Neni Moerniaeni, Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud, Dinas/OPD terkait lingkup Pemprov Kaltim, Kepala bandara dan Kepala pelabuhan se Kaltim, Direktur RSUD AWS Samarinda dan Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan.
(wal)
"lokal" - Google Berita
March 16, 2020 at 06:50PM
https://ift.tt/39WgTnV
Pemprov Kaltim Putuskan Lokal Lockdown Selama 2 Pekan - Okezone
"lokal" - Google Berita
https://ift.tt/2nu5hFK
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pemprov Kaltim Putuskan Lokal Lockdown Selama 2 Pekan - Okezone"
Post a Comment