TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jendral Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kementerian Perindustrian Muhammad Khayam mengatakan untuk mempercepat produksi ventilator, pemerintah tengah menyiapkan sejumlah stimulus. Stimulus itu misalnya seperti pembiayaan prototyping ventilator medical grade dengan melakukan reverse engineering sehingga menghasilkan ventilator sederhana di luar ICU dan ventilator advance untuk ruang ICU.
Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan kemudahan ketentuan larangan terbatas impor bahan baku atau komponen ventilator. Selanjutnya dari Kemenkes juga akan merelaksasi uji performa. Terakhir, membuat standar atau spesifikasi jenis dan kualitas serta kebutuhan untuk ventilator.
“Kami akan melakukan penunjukan langsung kepada perusahaan yang dianggap mampu melakukan prototyping ventilator dan pengecualian izin edar untuk ventilator pada K/L terkait,” ujar Khayam dalam keterangan tertulis, Rabu, 8 April 2020.
Dalam keterangan yang sama, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan kementeriannya juga bakal memantau dan memastikan ketersediaan bahan baku dan rantai pasok guna mendukung perguruan tinggi yang kini tengah berupaya memproduksi ventilator. Alat tersebut belakangan kebutuhannya meningkat seiring dengan mewabahnya virus Corona alias COVID-19.
Dengan dukungan dari pemerintah, harapannya ada percepatan dalam produksi ventilator tersebut. "Kami mendapat laporan, tim dari perguruan tinggi sudah memiliki mitra dalam upaya memproduksi ventilator. Namun, mereka punya keterbatasan khususnya terkait ketersediaan bahan baku dan rantai pasok,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulis, Rabu, 8 April 2020.
Saat ini, kata Agus, kalangan akademikus tengah berupaya segera membuat cetak biru ventilator yang kemudian akan dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan. Adapun empat perguruan tinggi yang sedang melakukan proses produksi ventilator di Indonesia, yaitu Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya, dan Institut Teknologi Bandung.
Agus mengatakan tahapan perizinan dan uji klinis produk tersebut akan akan didukung secara penuh oleh Kementerian Kesehatan. Berikutnya, ia mengutarakan bahwa proses pembuatan ventilator ini juga membutuhkan business model, karena menjadi langkah strategis jangka menengah dan panjang.
Untuk itu, Agus mendorong perguruan tinggi untuk menjalin kerja sama dengan pelaku industri. Kolaborasi dinilai dapat mempercepat proses produksi maupun membantu penyediaan bahan baku utama pembuatan ventilator. Salah satu perguruan tinggi yang berkolaborasi dengan dunia industri dalam memproduksi ventilator adalah Universitas Gadjah Mada.
Kampus tersebut menggandeng PT Yogya Presisi Teknikatama Industri (YPTI) yang berperan sebagai project integrator, prototyping, dan hardware developer. Sementara itu, PT YPTI bermitra dengan PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) dan pemasok komponennya untuk memenuhi kebutuhan rantai pasok bahan baku.
Perguruan tinggi lainnya yang juga menjalin kerja sama dengan sektor industri adalah Institut Teknologi Bandung. Tim dari ITB menggandeng industri yang berada di bawah Kementerian BUMN, yaitu PT Dirgantara Indonesia, PT Len Industri, dan PT Pindad. ITB juga dikabarkan sudah siap untuk segera memproduksi ventilator sebanyak 10 ribu unit dengan harga relatif terjangkau dalam beberapa pekan ke depan.
Sementara itu, Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohanes Nanggoi mengungkapkan, salah satu anggota asosiasi sedang memproduksi ventilator dengan skema reverse engineering terhadap satu ventilator impor. “Produksi akan dilakukan secepat dan sebanyak mungkin serta akan diproduksi menggunakan pabrik kendaraan bermotor yang saat ini sedang menghentikan produksinya,” kata dia.
"lokal" - Google Berita
April 09, 2020 at 04:04AM
https://ift.tt/2JQsCcq
Genjot Produksi Ventilator Lokal, Kemenperin Godok Stimulus - Cek Fakta Tempo
"lokal" - Google Berita
https://ift.tt/2nu5hFK
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Genjot Produksi Ventilator Lokal, Kemenperin Godok Stimulus - Cek Fakta Tempo"
Post a Comment