32 Orang Positif Covid-19 di Denpasar
Melihat persebaran kasus Covid-19 di Denpaar saat ini memang hendaknya tidak dianggap sepele oleh siapapun.
DENPASAR, NusaBali
Juru Bicara Satgas Penanggulangan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi, kemarin, menjelaskan lebih rinci tentang persebaran kasus Covid-19 di Kota Denpasar.
Disebutkan, hingga Senin (20/4), dari 32 orang dinyatakan positif Covid-19 ini terdiri atas 12 orang yang memiliki riwayat mengunjungi negara terjangkit, 5 orang memiliki riwayat dari daerah terjangkit, 10 orang merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) serta 5 orang lagi akibat transmisi lokal.
“Kota Denpasar dinyatakan sebagai salah satu kota yang telah mengalami transmisi lokal, termasuk beberapa daerah lainnya di Bali. Artinya penularan terjadi akibat kontak dengan pasien yang sebelumnya positif dan terjadi di daerah yang sama, sehingga masyarakat diimbau untuk lebih disiplin mengikuti arahan pemerintah, dan sekarang sekarang penggunaan masker wajib dilakukan,” ujarnya.
Dewa Rai mengingatkan bahwa melihat persebaran kasus Covid-19 saat ini memang hendaknya tidak dianggap sepele oleh siapapun. Hal ini lantaran hampir sebagian besar daerah di Indonesia, serta secara khusus seluruh kabupaten/kota di Bali telah terjangkit Covid-19. Dengan demikian, semua pihak wajib meningkatkan kewaspadaan dengan selalu memperhatikan protokol kesehatan.
“Hampir semua daerah sudah terjangkit Covid-19, jadi jika kita mengunjungi salah satu daerah, bisa saja kita tertular atau menularkan virus, namun belum ada gejala, dan ini bisa tergolong Orang Tanpa Gejala (OTG), dan bahkan ada OTG yang langsung dinyatakan positif setelah di cek lab, jadi kita harus lebih waspada dan disiplin mengikuti arahan pemerintah serta selalu memperhatikan protokol kesehatan,” tegasnya.
Selebihnya Dewa Rai menekankan bahwa sejatinya seluruh komponen masyarakat memiliki peranan besar untuk memutus penyebaran Covid-19 ini. “Mari bersama bergotong royong memutus penyebaran Covid-19 ini dengan lebih disiplin mengikuti arahan pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan. Kalau memang tidak ada keperluan yang mendesak lebih baik tidak keluar rumah,” ujarnya mengingatkan.
Sementara itu, Walikota IB Rai Dharmawijaya Mantra juga mengingatkan kepada warga yang datang ke Kota Denpasar agar memiliki tujuan yang jelas. Menurut Rai Mantra, jika ada orang luar Denpasar yang masuk ke Denpasar tanpa tujuan yang jelas dan tidak melapor selama 1x24 jam kepada kepala lingkungan, mereka diinstruksikan agar diangkut dan dikarantina langsung ke tempat karantina yakni Balai Kesehatan Masyarakat (Bapelkes) Provinsi Bali.
Hal ini merupakan kebijakan khusus di Kota Denpasar untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. "Kalau tidak ada surat sehat dan datang ke Denpasar tanpa tujuan jelas, tanpa tempat tinggal, apalagi tidak melapor 1x24 jam, langsung saja bawa ke Bapelkes, karantina karena sedang tanggap darurat jangan ragu," ujarnya, Senin (20/4).
Menurut Rai Mantra, selama ini ada stigma negatif terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dianggap membawa penyakit, namun menurut Rai Mantra bukan PMI saja, melainkan mereka yang datang dari wilayah terjangkit juga sama dengan PMI, sehingga perlu juga dilakukan karantina. "Semua yang masuk wilayah Denpasar harus mendapat izin dari Satgas Covid-19 di masing-masing wilayah," tegasnya. *mis
"lokal" - Google Berita
April 21, 2020 at 07:47AM
https://ift.tt/34RScr3
5 Orang Akibat Transmisi Lokal - NusaBali
"lokal" - Google Berita
https://ift.tt/2nu5hFK
Bagikan Berita Ini
0 Response to "5 Orang Akibat Transmisi Lokal - NusaBali"
Post a Comment