TIMIKA, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor Mimika Timur, Mimika, Papua, Sabtu (16/11/2019), menggerebek lima tempat pembuatan minuman keras lokal di dalam hutan sepanjang Kali Wania dan Kaugapu.
Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata memaparkan, penggerebekan dipimpin Kapolsek Mimika Timur Iptu Wilston Latuasan.
Iptu Wilston beserta jajatan mengawali penggerebekan dengan menyisir hutan di sepanjang Kali Wania.
"Setelah empat jam perjalanan, tim menemukan dua tempat pembuatan miras lokal," ujar Era, Sabtu sore.
Baca juga: Komplotan Begal di Batam Pesat Miras Sebelum Beraksi
Salah satu tempat pembuatan miras berada di belakang area pemakaman.
Setelah itu, Iptu Wilston kembali menyisir hutan. Namun, kali ini penyisiran dilakukan di sepanjang Kali Kaugapu.
Dari penyisiran tersebut, ditemukan tiga pabrik pembuatan miras lokal. Dari tiga pabrik itu, ada satu pabrik yang memiliki dua tungku untuk memasak bahan mentah untuk dijadikan miras.
Baca juga: Armand Maulana, Vokalis Band GIGI yang Tak Suka Merokok dan Miras
Dari enam pabrik itu, polisi berhasil menyita enam tungku pembuatan miras, 15 drum berisi bahan baku. Salah satu bahan bakunya adalah fermipan.
Selain itu, diamankan pula sebanyak 27 batang pipa berbahan stainless steal.
"Seluruh barang bukti itu dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar," kata Era.
Menurut Era, dalam serangkaian penggerebekan itu, pihaknya tidak menemukan pemilik pabrik. Seluruhnya diduga kabur sebelum polisi mendatangi lokasi.
"lokal" - Google Berita
November 16, 2019 at 06:29PM
https://ift.tt/2NTCbu3
Polisi Gerebek 6 Pabrik Miras Lokal di Tengah Hutan Mimika Papua - KOMPAS.com
"lokal" - Google Berita
https://ift.tt/2nu5hFK
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Gerebek 6 Pabrik Miras Lokal di Tengah Hutan Mimika Papua - KOMPAS.com"
Post a Comment