Oleh: Muhammad Rizali, Presiden Mahasiswa UIN Antasari Banjarmasin
BANJARMASINPOST.CO.ID - Islam sebagai agama yang rahmatan lil alamin sangat menjaga hubungan baik sesama manusia (hablum minannas) di tengah-tengah kehidupan umatnya agar terjaga persatuan dan persaudaraan yang harmonis.
Dalam bidang muamalah, umat Islam dalam berkehidupan harus selalu menghargai berbagai kearifan lokal (local wisdom) yang tidak melanggar syariat Islam dan wajib meluruskannya manakala bertentangan dengan syariat Islam, sehingga kearifan lokal tetap harus tunduk kepada aturan Allah SWT, tidak sebaliknya.Karena tidak semua kearifan lokal sesuai dengan syariat ajaran Islam.
Kerifan lokal merupakan bagian dari budaya suatu masyarakat yang tidak dapat dipisahkan dari bahasa masyarakat itu sendiri, karena kearifan lokal ini menjadi satu kesatuan dengan masyarakat setempat.
Meskipun di setiap daerah mempunyai kultur yang berbeda dengan daerah lainnya dan memiliki kearifan lokal yang berbeda-beda pula, tetapi kearifan lokal terbukti memberikan solusi kongkrit terhadap persoalan lokal dan regional yang terjadi di masyarakat. Di antara kearifan lokal itu ialah adat istiadat dan hukum adat. Adat istiadat lebih merupakan sistem nilai yang sifatnya lebih abstrak. Sedangkan hukum adat sudah menjadi norma-norma sosial kemasyarakatan yang memiliki reward dan punishment.
Indonesia yang memiliki ribuan pulau dengan berbagai etnik tidak dapat disangkal juga memilki kearifan lokal yang amat kaya dan melimpah. Kearifan secara harfiah, berasal dari bahasa Arab dari akar kata ‘arafa-ya’rifu berarti memahami atau menghayati, kemudian membentuk kata “kearifan” yang bisa diartikan dengan sikap, pemahaman, dan kesadaran yang tinggi terhadap sesuatu.
Kearifan Lokal dan Kebenaran Universal
Kearifan adalah kebenaran yang bersifat universal sehingga jika ditambahkan dengan kata lokal maka bisa mereduksi pengertian kearifan itu sendiri. Setiap kali kita berbicara tentang kearifan maka setiap itu pula kita berbicara tentang kebenaran dan nilai-nilai universal. Menentang kearifan lokal berarti menolak kebenaran universal.
Kebenaran universal itu sesungguhnya akumulasi dari nilai-nilai kebenaran lokal. Tidak ada kebenaran universal tanpa kearifan lokal. Jadi tidak tepat memperhadap-hadapkan antara kearifan lokal dan kebenaran universal. Itulah sebabnya di dalam Alquran Surat Ali ‘Imran ayat 104 disebutkan bahwa:
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung. (QS Ali ‘Imran/3:104)
Untuk urusan kebaikan Allah menggunakan kata menyerukan yad’una dan untuk kata makruf digunakan istilah menyuruh ya’muruna. Kata ma’ruf dapat disinonimkan dengan kearifan yang disepakati kebenarannya oleh umumnya komunitas. Sedangkan kebaikan al-khair adalah kebenaran yang belum serta-merta diterima oleh sebagian orang non-Islam,
"lokal" - Google Berita
November 21, 2019 at 05:07AM
https://ift.tt/3484lH8
Menyikapi Kearifan Lokal - Banjarmasin Post
"lokal" - Google Berita
https://ift.tt/2nu5hFK
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Menyikapi Kearifan Lokal - Banjarmasin Post"
Post a Comment