JAKARTA - Pemerintah mematangkan skema pemberian diskon tarif 30% kepada wisatawan mancanegara (wisman) dan lokal.
Baca Juga: Jokowi Beberkan 5 Keunggulan dan Kelemahan Pariwisata Indonesia
Hal ini sebagai stimulus dari dampak virus korona atau corona virus yang memberikan dampak negatif pada industri pariwisata Tanah Air. Diskon 30% ini akan masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Kita akan finalkan angkanya, kebetulan APBN untuk bisa mendukung hal itu juga sedang difinalkan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/2/2020).
Baca Juga: Imbas Virus Korona, Jokowi Janji Beri Diskon 30% Buat Turis Asing dan Lokal
Sri Mulyani memaparkan diskon 30% untuk mendukung perbaikan kondisi pariwisata Indonesia. Nantinya, skema pemberian diskon 30% meliputi kapan diskon ini mulai berlaku dan berakhir.
"Dalam estimasi berapa trafik, jumlah penumpang dan besaran diskon yang diberikan, yang tadi disampaikan 30% sudah kita kalkulasi. Kemudian kapan berlaku dan berapa lama berlaku juga akan kita tetapkan. hitungan antara low season sampai peak season terjadi dan berapa lama support dilakukan untuk mendukung perbaikan kondisi pariwisata," katanya.
"lokal" - Google Berita
February 17, 2020 at 06:17PM
https://ift.tt/3bJMWJf
Pakai APBN, Ini Skema Pemberian Diskon 30% untuk Turis Asing dan Lokal - Okezone Economy
"lokal" - Google Berita
https://ift.tt/2nu5hFK
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pakai APBN, Ini Skema Pemberian Diskon 30% untuk Turis Asing dan Lokal - Okezone Economy"
Post a Comment